Selasa, 06 Okt 2026
‎‎AMP DPC Pamekasan Lakukan Pendampingan Dugaan Penyerobotan Jalan Akses Goa PayudanMusdes Payudan Daleman Bahas Dugaan Penyerobotan Jalan, Camat Tegaskan Pilar Harus DibongkarPolrestabes Amankan Pria 65 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di SurabayaLedakan Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Guncang San Antonio Pakuwon City, 41 Bangunan RusakAliansi Masyarakat Perantau Desak Transparansi Disdik Sampang Terkait Proyek Seragam Olahraga yang Mandek???Anggaran Seragam Olahraga Disdik Sampang Cair Sejak Mei, "Fisik Barang Masih Gaib"???Sinergi Lintas Instansi, Polres Mojokerto Kota Siapkan Personel Jadi Agen PerlinsosPolda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman
Home › Peristiwa

‎‎AMP DPC Pamekasan Lakukan Pendampingan Dugaan Penyerobotan Jalan Akses Goa Payudan

Selasa, 6 Oktober 2026 14:20 WIB

57 menit lalu10Pimpred
‎‎AMP DPC Pamekasan Lakukan Pendampingan Dugaan Penyerobotan Jalan Akses Goa Payudan

Lpn.com // SUMENEP _ Organisasi Masyarakat Aliansi Masyarakat Perantau (AMP) DPC Kabupaten Pamekasan melakukan pendampingan kepada masyarakat terkait dugaan penyerobotan badan jalan yang terjadi di akses masuk menuju Goa Payudan, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pembangunan rumah tersebut dilakukan oleh warga yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

‎Sekretaris AMP DPC Pamekasan, Hasbullah, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial atas dasar aduan warga sekitar.

‎"Kami melakukan pendampingan agar persoalan pembangunan rumah yang pilarnya diduga memakan badan jalan dapat diselesaikan dengan baik," ujar Hasbullah.

‎Dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, Hasbullah menanyakan langsung kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta keabsahan bukti kepemilikan tanah yang digunakan untuk membangun rumah tersebut.

‎Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pemilik bangunan, H. Holik, padahal musyawarah ini sangat penting untuk mencari solusi agar akses jalan umum tetap luas, aman, dan nyaman digunakan warga maupun pengunjung Goa Payudan.

‎Sementara itu, Camat Guluk-Guluk, M. Halil Roshan, mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB.

‎"Setelah kami tanyakan kepada Pemerintah Desa Payudan Daleman, ternyata IMB-nya tidak ada. Pemerintah Kecamatan akan melakukan pendekatan dan musyawarah terlebih dahulu. Jika nanti yang bersangkutan tetap ngotot dan tidak mau membongkar pilar yang memakan badan jalan, barulah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten atau instansi terkait," tegas Camat.

‎Camat juga menyampaikan rasa kecewanya atas ketidakhadiran H. Holik tanpa alasan yang jelas, padahal beliau juga menjabat sebagai anggota BPD.

‎"Sangat disayangkan beliau tidak hadir. Musyawarah ini bertujuan agar masalah cepat selesai dengan hasil yang memuaskan. Perlu diketahui, yang melapor bukan hanya satu orang, melainkan seluruh masyarakat yang tinggal di sepanjang akses jalan menuju Goa Payudan," tambahnya.

‎Di akhir pertemuan, H. Holik mengutus menantunya, Arif, yang juga berstatus sebagai pegawai di Puskesmas Guluk-Guluk, untuk hadir mewakili dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya,serta akan menyampaikan kepada abah saya nantnya apa yang sudah dimusyawarahkan,cuman saya tidak bisa memberikan jaminan setuju tidaknya abah,dan bagaimanapun hasilnya nanti segera saya sampaikan kepada Bapak Camat atau kepala Desa.

(Mochtar)

‎

‎‎

Berita Terkait