Selasa, 06 Okt 2026
Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau AmanWali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Jaga KTP, Jangan Dipinjamkan untuk Beli Mobil atau MotorDensus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGPPolsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih UtaraSosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Sopir Truk Manfaatkan Buffer AreaAwali Tugas, Kepala BRAN Temui Wamen ATR/BPN Perkuat Sinergi Reforma AgrariaKisah Pilu Remaja Probolinggo, Kabur dari Rumah demi Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung yang Mencabulinya Sejak Kelas 5 SD
Home › Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Selasa, 6 Oktober 2026 08:09 WIB

49 menit lalu5Pimpred
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Lpn.com // JAKARTA _ Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

(Red)

Berita Terkait