Ditolak Gubernur, Ribuan Pedagang Rokok Lokal Geruduk Kantor Bea Cukai Jatim
Senin, 12 Oktober 2026 14:07 WIB

SURABAYA — Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) mengalihkan aksi unjuk rasa ke Kantor Wilayah I Bea Cukai Jawa Timur, Senin, 12 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah Gubernur Jawa Timur menolak menemui perwakilan massa di Gedung Negara Grahadi.
Dalam aksinya, massa menuntut penghentian seluruh bentuk penindakan dan penangkapan terhadap pedagang kecil. Koordinator Lapangan Aksi, Baihaki, menyatakan operasi penindakan selama ini sangat memukul ekonomi pedagang kecil yang hanya mencari keuntungan tipis.
"Jangan lagi lakukan penindakan dan penangkapan kepada pedagang yang hanya mencari untung Rp1.000 hingga Rp2.000. Hasilnya kami gunakan sekadar untuk menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak," ujar Baihaki di depan gerbang Kantor Bea Cukai.
Baihaki juga memberikan peringatan keras jika kebijakan represif tersebut terus berlanjut. Menurutnya, slogan "Gempur Rokok Ilegal" salah sasaran karena menyasar hilir atau pedagang kecil, bukan produsen utama.
"Apabila slogan 'Gempur Rokok Ilegal' terus dilaksanakan dengan menindak pedagang kecil, maka kami bersama seluruh pedagang akan melakukan tindakan serupa—yaitu gempur kantor Bea Cukai dan Satpol PP," kata Baihaki.
Ketua Umum PERLOKI, Bung Taufik, mempertanyakan dasar kerugian negara yang selalu dijadikan alasan oleh pemerintah. Ia menilai para pedagang mandiri ini bergerak menggunakan modal dan jerih payah sendiri tanpa membebani negara.
Taufik mendesak agar Bea Cukai mengubah strategi penindakan menjadi pembinaan di tingkat hulu, bukan memburu pedagang eceran di pinggir jalan maupun pemilik kios tetap.
"Kami mohon pihak Bea Cukai datanglah kepada para produsennya. Berikan pembinaan dan bimbingan sehingga apa yang dianggap ilegal menjadi legal dan berkembang. Jangan justru yang kecil-kecil yang terus diburu," tutur Taufik.
Hingga berita ini ditulis, ribuan massa aksi masih bertahan di depan kantor Bea Cukai untuk menunggu tanggapan resmi dari pihak Kanwil I Bea Cukai Jawa Timur. (ahd)



