Pembersihan Internal Sipir dan Warga Binaan, Ditjenpas Kirim 313 Narapidana Lintas Wilayah ke Nusakambangan
Kamis, 8 Oktober 2026 08:59 WIB

CILACAP — Pelabuhan Wijayapura pagi itu menjadi saksi bisu perpindahan ratusan manusia berompi tahanan. Sebanyak 313 narapidana dari lima penjuru wilayah resmi dikirim menyeberangi selat sempit menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 7 Oktober 2026. Di antara ratusan kepala yang tertunduk, terdapat 115 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok—termasuk mereka yang belakangan viral akibat rekaman pesta narkoba di balik jeruji besi.
Pemindahan besar-besaran ini bukan sekadar rotasi rutin. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari operasi bersih-bersih dan penguatan benteng pertahanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali kami pindahkan ke Nusakambangan," ujar Tatan saat ditemui wartawan, Rabu kemarin.
Bagi Ditjenpas, Nusakambangan adalah jawaban atas rapor merah para warga binaan yang membandel. Mereka yang dipindahkan kali ini berasal dari Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Tatan tidak menampik bahwa sorotan publik atas video viral pesta narkoba di Rutan Depok menjadi salah satu pemicu utama tindakan tegas ini.
Namun, Pulau Karang tidak memperlakukan semua orang sama rata. Tatan menjelaskan bahwa para narapidana ini akan disaring kembali melalui proses asesmen ketat. Tingkat pelanggaran mereka akan menentukan di kamar mana mereka akan menggenakan hari.
Langkah ini juga menjadi pesan bermata dua yang dikirimkan otoritas sipir. "Ini merupakan efek jera, sekaligus peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dengan warga binaan yang melanggar aturan, termasuk pegawai yang ikut bermain," kata Tatan, memberi sinyal kompromi telah berakhir.
Nusakambangan sendiri memiliki ekosistem isolasi yang lengkap. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menjelaskan bahwa pulau ini dirancang untuk menjinakkan berbagai tingkat risiko kejahatan.
"Di Nusakambangan itu ada lapas super maximum security, maximum security, medium security, hingga minimum security," urai Mardi. Melalui sekat-sekat klasifikasi inilah, negara mencoba menjinakkan kembali mereka yang gagal dibina di lapas-lapas daratan. (red)



