Kamis, 08 Okt 2026
REAKSI KERAS ATAS ISU MAKZUL WAPRES GIBRAN, KETUA DPD DAN DPC GBRAN SE-JAWA TIMUR SIAP KEPUNG DAN BUBARKAN DPR RI JIKA HUKUM DIPOLITISASIHangat di Atas Aspal Gubeng, Ketika Kantor Polisi Menjelma Warung MakanHOOREE!!!, Pemprov Jatim Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan BermotorOrmas AMP Kecam Wakil Ketua DPRD Sukabumi, Diduga ada "Dendam Kesumat" dari "Partai PDIP"??? yang Copot Foto Wapres GibranPembersihan Internal Sipir dan Warga Binaan, Ditjenpas Kirim 313 Narapidana Lintas Wilayah ke NusakambanganUcapan Selamat dr. Faris Natagara atas Peresmian Transformasi AMPDetik-detik Pelajar di Surabaya Jatuh Terkapar di Tikungan Kusuma Bangsa, Motor Tiba-tiba OlengKapolres Jember AKBP Alaiddin: Program Ketahanan Pangan Tidak Boleh Berhenti Hanya Pada Proses Menanam dan Panen, Hasilnya Harus Terserap
Home › Pemerintahan & Politik

REAKSI KERAS ATAS ISU MAKZUL WAPRES GIBRAN, KETUA DPD DAN DPC GBRAN SE-JAWA TIMUR SIAP KEPUNG DAN BUBARKAN DPR RI JIKA HUKUM DIPOLITISASI

Kamis, 8 Oktober 2026 16:59 WIB

1 jam lalu30Redaksi LPN
REAKSI KERAS ATAS ISU MAKZUL WAPRES GIBRAN, KETUA DPD DAN DPC GBRAN SE-JAWA TIMUR SIAP KEPUNG DAN BUBARKAN DPR RI JIKA HUKUM DIPOLITISASI

SURABAYA – Menanggapi berkembangnya dinamika politik nasional terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) beserta seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) se-Jawa Timur menyatakan sikap tegas dan satu suara.

Dalam pernyataa pers yang, Kamis (08/10/2026) Ketua DPD GBRAN Jawa Timur, Chandra Mustika Nugraha, yang didampingi langsung oleh Ketua DPC GBRAN Kota Surabaya, H. Holis, dan Ketua DPC GBRAN Pamekasan, Moh. Moctar, menegaskan komitmen bulat seluruh pengurus dari tingkat DPD, DPC, hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) di wilayah Jawa Timur.

Ketua DPD GBRAN Jatim, Chandra Mustika Nugraha, menyoroti kebingungan publik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik yang bergulir. Menurutnya, MK terkesan melempar bola panas dan memberikan sinyal politik kepada lembaga legislatif.

"Keputusan MK baru-baru ini sangat membingungkan dan sama sekali tidak memperjelas substansi masalah. MK justru menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan lembaga lain. Sikap yang meragukan ini seolah-olah menjadi 'kode' atau lampu hijau bagi DPR RI untuk melakukan manuver politik," tegas Chandra Mustika Nugraha dalam statemennya.

Lebih lanjut, GBRAN Jawa Timur secara khusus menyoroti isu ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka yang terus digulirkan tanpa adanya dasar hukum yang sah.

"Jika kasus ijazah Mas Gibran ini terus dipaksakan dan tidak kunjung selesai tanpa adanya bukti kesalahan yang nyata atau keputusan hukum yang inkrah yang membatalkan ijazah beliau, maka kami melihat ini murni sebagai upaya pembunuhan karakter dan politisasi yang terstruktur," tambah Chandra.

Sebagai bentuk pembelaan terhadap mandat rakyat, Ketua DPC GBRAN Kota Surabaya, H. Holis, bersama Ketua DPC GBRAN Pamekasan, Moh. Moctar, menyatakan bahwa seluruh elemen GBRAN di Jawa Timur telah bersepakat untuk mengambil tindakan nyata di lapangan jika konstitusi dicederai.

Jika proses pemakzulan sepihak tetap dipaksakan, GBRAN Jawa Timur berkomitmen penuh untuk :

1. Mengonsolidasikan seluruh jajaran pengurus DPD, DPC, hingga PAC di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

2. Menggerakkan dan membawa jutaan masyarakat pemilih sah yang telah memberikan suaranya untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

3. Mendatangi dan menduduki Gedung DPR RI di Jakarta guna menuntut pembubaran serta mengeluarkan seluruh anggota DPR RI yang dinilai tidak lagi merepresentasikan kehendak rakyat.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat suara rakyat yang sah dianulir oleh kepentingan politik sesaat. Jika jalur hukum diragukan, maka gerakan rakyat yang akan berbicara. Kami siap mengepung Gedung DPR RI demi mempertahankan kepemimpinan nasional yang sah," tutup pernyataan bersama para pimpinan GBRAN Jawa Timur tersebut. (Slamet)

REAKSI KERAS ATAS ISU MAKZUL WAPRES GIBRANKETUA DPD DAN DPC GBRAN SE-JAWA TIMUR SIAP KEPUNG DAN BUBARKAN DPR RI JIKA HUKUM DIPOLITISASI

Berita Terkait