Selasa, 20 Okt 2026
Kamar Dibobol Maling, Korban Curat di Rusunawa Gunungsari Surabaya Keluhkan Layanan Keamanan LingkunganPolres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Bangil, Saat Peringatan HUT Humas Polri ke-75Selamat Hari Santri Nasional 2026 , DPC AMP Kabupaten Pamekasan : Santri adalah Pelita dan Harapan BangsaKH. Abdul Aziz Hasanan : Masa Depan Indonesia Emas 2045 Turut Dipertaruhkan di Tangan Kaum SantriMemburu Kepastian Hukum yang Buram di Banyuwangi, Ribuan Massa Siap Turun JalanKompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H : Antrean Nihil, Polsek Pabean Cantikan Pastikan Stok BBM Aman Melalui Pengecekan Langsung di SPBUHukum Jangan Mandul!!!, AMP Desak Polres Pamekasan Seret Komplotan Pengancam Nyawa ke PenjaraWujudkan Pelayanan Prima, Polsek Pabean Cantikan Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 8 Surabaya
Home › Hukum & Kriminal

Kamar Dibobol Maling, Korban Curat di Rusunawa Gunungsari Surabaya Keluhkan Layanan Keamanan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 18:12 WIB

1 jam lalu6Redaksi LPN
Kamar Dibobol Maling, Korban Curat di Rusunawa Gunungsari Surabaya Keluhkan Layanan Keamanan Lingkungan

SURABAYA – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtibmas dan menindak sekeras-kerasnya segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Merespons laporan masyarakat, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menimpa seorang warga di Rusunawa Gunungsari.

Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan Nomor: TBL/B/2048/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 11 Oktober 2026.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Silvias Ratna Puji Sari (41), seorang perempuan yang sehari-hari bekerja keras mencari nafkah sebagai Driver Ojek Online. Korban melaporkan bahwa kediamannya yang berlokasi di Rusunawa Gunungsari Lantai 4 Kamar No. 401, Jl. Raya Gunungsari No. 7, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, telah dibobol oleh pelaku kejahatan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi kriminal tersebut terjadi pada Sabtu malam, 10 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya di tempat tinggal korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolrestabes Surabaya keesokan harinya guna mendapatkan keadilan hukum.

Tindakan Tegas Kepolisian

Kapolrestabes Surabaya, melalui Ka SPKT Pamapta II Inspektur Polisi Dua (Ipda) Agus Setio B., S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Surabaya.

"Laporan sudah kami terima dan saat ini status terlapor masih DALAM LIDIK. Kami pastikan tim opsnal Satreskrim telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Kepolisian akan bekerja secara profesional, tegas, dan tuntas untuk segera menangkap pelaku," ujar Ipda Agus Setio.

Perkara ini secara tegas dibidik menggunakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai Pencurian dengan Pemberatan. Konsekuensi hukum yang berat dipastikan menanti pelaku sebagai bentuk penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Jika melihat atau mengetahui tindak tanduk yang mencurigakan, warga diminta untuk segera melaporkannya ke pos polisi terdekat atau melalui hotline dinas kepolisian.

Silvias Ratna Puji Sari (korban) dalam keterangan pers saat di konfirmasi mengatakan, saya berharap Penegakan hukum yang tegas, dan Pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Pasal Pencurian dengan Pemberatan).

"Segerah ada Pemulihan rasa aman, serata Adanya jaminan keamanan dari aparat penegak hukum dan pengelola lingkungan Rusunawa Gunungsari agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

Masih kata Korban, semoga Transparansi penanganan dan Proses penyelidikan (dalam lidik) oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat berjalan cepat, tuntas, dan terbuka.

"Kami mohon atas nama penghuni Rusunawa Gunungsari terkait SCTV yang di duga tidak berfungsi segerah di normalusasikan," tegas Silvias Ratna Puji Sari. (Sambas)

Kamar Dibobol MalingKorban Curat di Rusunawa Gunungsari Surabaya Keluhkan Layanan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait