Gempur Sarang Narkoba, Polres Bangkalan Ratakan Bilik Sabu di Socah hingga Jadi Abu!
Senin, 19 Oktober 2026 11:58 WIB

BANGKALAN° Lpn.com _ Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menunjukkan ketegasannya dalam memerangi sarang peredaran gelap narkotika. Melalui Tim Satresnarkoba, polisi menggerebek sekaligus memusnahkan bilik-bilik yang disinyalir kuat kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu di Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (16/10/2026).
Aksi pembongkaran dan pemusnahan fasilitas haram tersebut dilakukan secara tegas hingga tak tersisa. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi dari Polres Bangkalan dalam menyapu bersih peredaran narkoba dari bumi Madura.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respon atas keresahan masyarakat sekaligus bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya laten narkotika.
"Tindakan tegas pemusnahan bilik narkoba ini adalah wujud keseriusan Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa," ujar IPDA Agung.
Tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, Polres Bangkalan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menggalang solidaritas dan berani bersuara melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi bersama. Kami mengajak masyarakat untuk makin peduli dengan lingkungan sekitar. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Melalui aksi nyata ini, Polres Bangkalan optimistis dapat mengikis peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kabupaten Bangkalan yang aman, sehat, kondusif, dan bersih dari narkoba (Zero Narkoba).
Bersama Kita Lawan Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa!
(Basri)



