Ketika Desil Jadi Algojo Bantuan, Menakar Jerit Warga Surabaya di Balik Data Statistik
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:41 WIB

SURABAYA — Polemik klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat kembali memicu riuh di Kota Surabaya. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasionalis Nusantara Jawa Timur (DPW-PNN-Jatim), Slamet Pramono alias Cak Bram, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersikap tegas, objektif, dan transparan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), beasiswa pendidikan, hingga program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Cak Bram menilai, kebijakan intervensi lokal tidak boleh serta-merta tunduk pada angka statistik makro tanpa menyisir kondisi riil di lapangan. Klasifikasi desil semestinya diposisikan secara proporsional, bukan dijadikan harga mati yang mengabaikan anomali data warga.
Keresahan ini mengemuka seiring masukan dari sejumlah warga Surabaya kepada Cak Bram dalam sesi konsolidasi wilayah. Banyak keluarga merasa pengelompokan tingkat kesejahteraan mereka di dalam sistem tidak lagi berpijak pada realitas ekonomi hari ini.
Warga mendesak Pemkot Surabaya membuka ruang koreksi. Mereka berharap ada mekanisme sanggah dan verifikasi ulang yang transparan, agar warga yang secara faktual tergolong kelompok rentan tidak tergilas kesalahan administrasi.
"Pemerintah Kota Surabaya harus hadir dengan kebijakan yang tegas, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai warga yang secara faktual masih mengalami kesulitan ekonomi justru terabaikan akibat ketidaksesuaian data," ujar Cak Bram, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Cak Bram, ketepatan data adalah hulu dari seluruh kebijakan kesejahteraan. Angka administratif mutlak memerlukan pemutakhiran berkala. Jika warga mendapati klasifikasi desilnya keliru, Pemkot Surabaya wajib menyediakan posko pengaduan serta alur pemeriksaan yang ringkas dan mudah diakses.
Persoalan ini dinilai mendesak lantaran menyangkut hajat hidup mendasar: mulai dari jaring pengaman sosial, akses beasiswa pelajar/mahasiswa, hingga program bedah rumah (Rutilahu). Setiap program, menurut Cak Bram, harus diuji melalui empat pilar utama: kebutuhan nyata warga, pemenuhan syarat administratif, ketaatan aturan, serta kapasitas fiskal daerah.
Untuk mengurai kemelut tersebut, Cak Bram merumuskan lima langkah konkret yang mesti ditempuh Pemkot Surabaya :
1. Verifikasi Faktual Terbuka: Menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung laporan warga yang merasa status ekonominya meleset dari data sistem.
2. Kanal Pengaduan Aksesibel: Membuka loket atau platform sanggah data yang transparan memuat syarat dokumen, durasi pemeriksaan, hingga kepastian tindak lanjut.
3. Sinkronisasi Perangkat Wilayah: Memperkuat koordinasi lintas instansi dan kelurahan/kecamatan dengan tetap menjaga prinsip perlindungan data pribadi.
4. Transparansi Kriteria Program: Menyosialisasikan secara terbuka syarat penerima bansos, beasiswa, dan Rutilahu agar publik paham bagaimana desil dibaca.
5. Skala Prioritas Anggaran: Menyelaraskan keterbatasan fiskal daerah dengan kelompok warga yang paling mendesak untuk dibantu secara terukur.
Cak Bram menekankan, polemik desil tidak boleh berhenti pada perdebatan angka di atas kertas. Pemkot Surabaya ditantang menjadikan momentum ini sebagai pembenahan tata kelola pelayanan publik—sebuah ujian apakah negara hadir melalui keadilan data, atau sekadar berlindung di balik kaku-nya statistik. (hlli)



