Sinergi Ulama dan Polri: Gus Kikin Tegaskan PBNU Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa
Minggu, 18 Oktober 2026 02:48 WIB

SURABAYA° Lpn.com _ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), usai kegiatan silaturahmi bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan para ulama Jawa Timur di Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).
Gus Kikin menilai, langkah tegas kepolisian dalam memerangi narkotika merupakan hal yang sangat positif. Menurutnya, ancaman narkoba sudah berada di tingkat yang membahayakan karena tidak hanya merusak individu, tetapi juga masa depan generasi penerus bangsa.
"Kita dukung, karena itu dari sisi agama pun haram. Itu daya rusaknya sangat sangat tinggi terhadap masyarakat, terhadap generasi muda," ujar Gus Kikin.
Landasan Agama dan Sosial
Dukungan kuat dari PBNU ini berakar dari dua landasan utama:
- Pandangan Agama: Penyalahgunaan narkotika secara tegas diharamkan dalam ajaran Islam karena membawa mudarat yang besar.
- Dampak Sosial: Daya rusak narkoba yang luar biasa dinilai dapat melumpuhkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat serta menghancurkan potensi generasi muda Indonesia.
Melalui sinergi ini, Gus Kikin berharap semangat aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dapat menjadi gerakan bersama yang masif untuk melindungi masyarakat secara menyeluruh.
Perkuat Komitmen Menjaga Kamtibmas
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya kerja sama jangka panjang antara PBNU dan Polri. Gus Kikin menyebutkan bahwa PBNU dan institusi kepolisian memiliki visi dan tugas yang sejalan, yakni menjaga ketertiban serta memberikan kemaslahatan bagi umat.
"Kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga kamtibmas ini," ucapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyambut baik dukungan tersebut. Ia berharap doa dan uluran tangan para ulama dapat mempermudah tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.
(Red)



