Darurat Retribusi Sampah MBG di Bangkalan: 134 Dapur Hasilkan 30 Ton Sampah Sehari, Cuma 20 yang Bayar
Minggu, 18 Oktober 2026 02:29 WIB

BANGKALAN° Lpn.com _ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan menyisakan persoalan pelik di lini belakang. Sebanyak 134 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memproduksi lonjakan sampah hingga 30 ton per hari. Namun ironisnya, mayoritas pengelola dapur terkesan abai terhadap kewajiban retribusi ke pemerintah daerah.
Sebagaimana dilansir beritajatim, dari ratusan dapur yang mengepul tiap hari, baru 20 dapur SPPG yang patuh membayarkan retribusi sampah. Artinya, sebanyak 114 dapur lainnya masih menunggak alias menumpang angkut secara gratis.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan kini berada di posisi dilematis. Di satu sisi, beban kerja armada pengangkut membengkak demi menjaga kebersihan lingkungan. Di sisi lain, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi justru bocor signifikan.
Beban Operasional Menumpuk, Penerimaan Seret
Dengan tarif retribusi yang ditetapkan sebesar Rp200.000 per dapur setiap bulan, potensi retribusi dari seluruh dapur MBG di Bangkalan seharusnya mencapai Rp26,8 juta per bulan. Namun akibat ulah 114 dapur yang belum membayar, daerah kehilangan potensi pemasukan sebesar Rp22,8 juta setiap bulannya.
Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddik, mengonfirmasi bahwa pelayanan pengangkutan tetap berjalan penuh ke seluruh penjuru kecamatan—tidak terbatas di area perkotaan saja.
"Jadi setiap hari petugas kita tetap ambil sampah ke semua SPPG. Semuanya, kalau di kota kan tidak banyak. Ini ya ratusan semuanya," ujar Siddik, Sabtu (17/10/2026).
Surati Pengelola, DLH Pilih Bertahan Demi Lingkungan
Langkah persuasif sejauh ini telah ditempuh DLH Bangkalan dengan melayangkan surat teguran dan pendaftaran kewajiban retribusi kepada para pengelola SPPG. Kendati diabaikan oleh mayoritas dapur, petugas lapangan dilarang 'mogok' mengangkut sampah demi mencegah penumpukan limbah makanan yang berpotensi memicu masalah kesehatan masyarakat baru.
"Kita sudah kirim surat. Ya, kami optimistis saja bisa segera dibayar. Sembari menunggu, sampah tetap kami angkut," tegas Siddik.
Setiap harinya, 30 ton limbah organik dan anorganik dari dapur MBG tersebut terus digelontorkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kini, publik menunggu ketegasan Pemkab Bangkalan: akankah pengelola dapur MBG dibiarkan terus menikmati fasilitas publik tanpa memenuhi kewajiban, ataukah bakal ada sanksi tegas bagi dapur penunggak retribusi?



