Senin, 19 Okt 2026
Cegah Kelangkaan BBM, Polsek Kenjeran Lakukan Pengecekan Stok di SPBU Kedung CowekPolda Jatim Gerebek Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Kediri, Sembilan Armada Tangki DiamankanTak Sekadar Arisan, AMP Perkuat Konsolidasi, Respons Aspirasi Warga dan Siapkan Agenda AudiensiKetum G-BRAN Ingatkan Prabowo: Jaga Hubungan dengan Jokowi, Jangan Terprovokasi Pihak Pengadu Domba!Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan Moril dan Tali AsihPerkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu KasihSMASH SUMPAH PEMUDA, 305 Jagoan Pingpong Guncang Armuji Cup 2026Sinergi Ulama dan Polri: Gus Kikin Tegaskan PBNU Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa
Home › Peristiwa

Polda Jatim Gerebek Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Kediri, Sembilan Armada Tangki Diamankan

Senin, 19 Oktober 2026 03:10 WIB

1 jam lalu1Pimpred
Polda Jatim Gerebek Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Kediri, Sembilan Armada Tangki Diamankan

KEDIRI° Lpn.com _ Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dikabarkan menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.

Dalam operasi tersebut, puluhan petugas kepolisian dilaporkan mendatangi lokasi menggunakan belasan kendaraan. Petugas diduga mengamankan sembilan unit armada truk tangki yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas penampungan dan distribusi solar bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sembilan armada tersebut disebut masih berada di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, informasi mengenai status penyitaan kendaraan dan hasil pemeriksaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Gudang yang menjadi sasaran penggerebekan itu disebut-sebut milik seorang pria berinisial MJ. Setelah operasi berlangsung, petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar area gudang untuk kepentingan penanganan perkara.

Diduga Tampung Solar Subsidi untuk Kebutuhan Industri

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhan industri, termasuk di luar wilayah Kediri.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah truk dilaporkan terparkir di dalam area gudang. Petugas juga disebut mengamankan sembilan unit truk tangki yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan BBM tersebut.

Sementara itu, pria berinisial MJ yang disebut sebagai pemilik gudang dikabarkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah penggerebekan. Ia juga disebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan MJ, fungsi masing-masing armada, serta mekanisme distribusi BBM tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi aparat penegak hukum. Hingga ada penjelasan lebih lanjut, dugaan yang muncul dalam perkara ini tetap harus ditempatkan sebagai informasi awal, bukan kesimpulan hukum.

Awak Media Pantau Lokasi, Polisi Diminta Usut Tuntas

Awak media yang melakukan penelusuran di lapangan menyatakan telah mendatangi lokasi gudang yang menjadi sasaran penggerebekan. Di lokasi tersebut, terlihat area gudang telah dipasangi garis polisi.

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polda Jatim untuk memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kronologi penggerebekan, jumlah dan status kendaraan yang diamankan, pemeriksaan terhadap pihak terkait, serta perkembangan proses penegakan hukum.

Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi menjadi perhatian publik karena solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok pengguna yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Apabila terbukti disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai peruntukannya, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan penampungan dan penjualan kembali.

Publik juga menantikan penjelasan resmi kepolisian agar duduk perkara menjadi terang dan penanganan kasus berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai penggerebekan, sembilan armada, dan pemeriksaan terhadap pemilik gudang dalam naskah ini masih berdasarkan informasi awal yang dihimpun dan belum disertai konfirmasi resmi Polda Jatim. Konfirmasi serta pembaruan akan dilakukan setelah keterangan resmi diperoleh.

(Tim KJN)

POLDA JATIM

Berita Terkait