Kamis, 22 Okt 2026
Sapu Bersih Perjudian, Kapolres Sampang: Tidak Ada Ruang Bagi Sabung Ayam!Atasi Krisis Air Bersih, Polres Sampang Salurkan 120 Ribu Liter ke Ponpes Al-Mubarok LanbulanPT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah MuslimHari Santri Nasional 2026: Camat Semampir Untaikan Doa dan Harapan untuk Generasi Penjaga BangsaGedor Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya, CaKrA Muda Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi & TPPUSi-Jago Merah Ngamuk, Hanguskan Gudang Barang Bekas dan 4 Ruko di TambakrejoLintas Agama di Hari Santri Nasional, Bukti Kerukunan Umat di wilayah Kecamatan Puger Terjalin Dengan BaikTrobosan Baru di Era Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Satpas Colombo Jadi Olah Tempat "Dapur Gratis Pejuang Jalanan"
Home › Hukum & Kriminal

Sapu Bersih Perjudian, Kapolres Sampang: Tidak Ada Ruang Bagi Sabung Ayam!

Kamis, 22 Oktober 2026 20:34 WIB

57 menit lalu1Pimpred
Sapu Bersih Perjudian, Kapolres Sampang: Tidak Ada Ruang Bagi Sabung Ayam!

SAMPANG° Lpn.com _ Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam merawat ketenteraman publik kembali ditegaskan. Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian, korps bhayangkara tersebut bergerak cepat merespons aduan warga dengan menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

​Langkah responsif ini menjadi bukti nyata hadirnya kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)—khususnya aktivitas perjudian—akan ditindak tegas tanpa kompromi.

​”Polres Sampang hadir dan senantiasa berdiri bersama masyarakat. Setiap informasi maupun aduan yang mengalir dari warga akan kami jawab secara cepat melalui tindakan hukum yang terukur, presisi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas AKBP Anang Hardiyanto, Kamis (22/10/2026).

​AKBP Anang menyampaikan secara lugas bahwa wilayah hukum Polres Sampang mengusung prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian. Pihaknya memastikan proses hukum akan bergulir secara akuntabel, transparan, dan tuntas hingga ke akarnya.

​”Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Penegakan hukum akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan tuntas,” ujarnya secara mantap.

​Tak hanya menekankan upaya penindakan, Kapolres juga merajut ajakan kolaboratif kepada seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga jajaran tokoh pemuda. Sinergi lintas elemen ini dinilai menjadi fondasi utama dalam merawat kondusivitas Kabupaten Sampang agar tetap aman dan harmoni.

​Ia meminta warga untuk tidak ragu melangkah dan menyuarakan laporan apabila mendapati indikasi judi sabung ayam maupun tindakan pencederaan kamtibmas lainnya di sekitar tempat tinggal mereka.

​Melalui kemitraan yang erat antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sampang optimistis berbagai potensi penyakit masyarakat dapat dicegah sejak dini, demi terwujudnya lingkungan sosial yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

(Basri)

Polres Sampang

Berita Terkait