Jumat, 23 Okt 2026
DPP G-BRAN Komitmen Dorong Kemandirian Santri untuk Kawal Indonesia Menuju Peradaban DuniaPesan Kasatresnarkoba Tanjung Perak di Hari Santri : Ajak Santri Jadi Benteng Karakter Bangsa dan Cintai NKRIAMP DPP Jatim Desak Pengusutan Sengkarut Infrastruktur dan Dugaan "Monopoli Proyek di Sampang"???Sapu Bersih Perjudian, Kapolres Sampang: Tidak Ada Ruang Bagi Sabung Ayam!Atasi Krisis Air Bersih, Polres Sampang Salurkan 120 Ribu Liter ke Ponpes Al-Mubarok LanbulanPT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah MuslimHari Santri Nasional 2026: Camat Semampir Untaikan Doa dan Harapan untuk Generasi Penjaga BangsaGedor Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya, CaKrA Muda Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi & TPPU
Home › Pemerintahan & Politik

AMP DPP Jatim Desak Pengusutan Sengkarut Infrastruktur dan Dugaan "Monopoli Proyek di Sampang"???

Jumat, 23 Oktober 2026 01:17 WIB

1 jam lalu5Redaksi LPN
AMP DPP Jatim Desak Pengusutan Sengkarut Infrastruktur dan Dugaan "Monopoli Proyek di Sampang"???

SURABAYA – Aliansi Masyarakat Perantau Dewan Pimpinan Pusat Jawa Timur (AMP DPP JATIM) menyatakan sikap keras atas mandeknya pembangunan infrastruktur dan munculnya riak kekecewaan publik di Kabupaten Sampang. Pemicunya adalah viralnya baliho swadaya masyarakat bertuliskan “BUPATI GAGAL MEMBANGUN JALAN RAKYAT” serta ekspresi keputusasaan publik lewat frasa “PETAOH TODUSS !!”.

Ketua Umum AMP DPP JATIM, H. Holis, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar riak politik lokal atau aksi vandalisme tanpa makna.

"Ini adalah puncak gunung es dari sumbatan komunikasi politik. Baliho itu adalah cerminan otentik dari luka sosial masyarakat Sampang yang lelah diabaikan," ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Merespons situasi yang kian eskalatif tersebut, DPP AMP Jatim menyatakan empat sikap prinsipil demi perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance) di Sampang :

1. Tamparan Keras Swadaya Rakyat atas Kegagalan Daerah. AMP memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keberanian moral Saudara Subeydi dan warga yang memilih jalur kritik terbuka. Ketika rakyat harus patungan mengumpulkan dana dan material secara mandiri untuk memperbaiki jalan yang rusak, di titik itulah fungsi pelayanan publik pemerintah daerah lumpuh. Sangat ironis dan memalukan jika APBD yang dirancang untuk kesejahteraan publik, justru memaksa rakyat membiayai sendiri hak dasar mereka di lapangan.

2. Mengurai Benang Kusut Dugaan Monopoli Proyek. AMP mencermati serius rumor dan isu yang berkembang terkait dugaan pengondisian paket proyek konstruksi yang menyeret nama Agus Wahyudi serta keterlibatan korporasi seperti PT Sandi Mitra Jasa. Mengedepankan asas praduga tak bersalah, desas-desus bahwa rekanan harus "menghadap" lingkar dalam kekuasaan untuk mendapat jatah proyek adalah sinyal merah bagi akuntabilitas publik. Kami menuntut transparansi total. Sampang bukan milik oligarki kelompok atau dinasti tertentu; Sampang adalah milik seluruh rakyat.

3. Mendesak Langkah Proaktif Aparat Penegak Hukum (APH), Demi membersihkan kabut prasangka, AMP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi objektif. Periksa seluruh dokumen pengadaan, rekam jejak proses lelang, daftar paket pekerjaan, hingga peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Sampang. Uang APBD adalah amanah konstitusi, setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

4. Konsolidasi Perantau : Mengawal Tanah Kelahiran. Kami menyerukan kepada seluruh keluarga besar perantau Sampang di mana pun berada untuk merapatkan barisan. Kaum migran bergerak mencari penghidupan di luar daerah demi kemakmuran keluarga dan tanah kelahiran. Namun, kita tidak boleh menutup mata jika tanah leluhur dikelola dengan cara-cara yang koruptif dan tidak sehat. Pengawalan agar Sampang bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) adalah kewajiban moral kolektif kita.

Catatan Penutup : Kritik Adalah Obat, Bukan Ancaman

Kritik melalui baliho tersebut adalah cermin retak yang harus dibaca dengan kepala dingin oleh Pemkab Sampang. Kekuasaan tidak boleh antikritik, apalagi merespons kegelisahan warga dengan pola intimidasi.

Pemerintah Daerah harus menjawab mosi tidak percaya ini bukan dengan narasi pembelaan diri atau kosmetik humas, melainkan dengan realisasi perbaikan jalan dan pembuktian tata kelola proyek yang bersih. Jika infrastruktur dasar rakyat terus diabaikan sementara praktik bagi-bagi kue proyek dibiarkan melenggang, gelombang ketidakpercayaan dari masyarakat termasuk kami para perantau akan bermutasi menjadi gerakan sosial yang lebih besar.

Baliho Kekecewaan Rakyat Sampang, Jeritan Infrastruktur dan Alarm Tata Kelola APBD, Buktikan kinerja, matikan nepotisme, kembalikan hak rakyat Sampang!!!. (red)

"ARTIKEL OPINI DPP AMP JAWA TIMUR"
AMP DPP Jatim Desak Pengusutan Sengkarut Infrastruktur dan Dugaan "Monopoli Proyek di Sampang"???

Berita Terkait